Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya menyimpan patung di rumah
sekadar untuk hiasan dan bukan untuk disembah ?
Jawapan
Seorang muslim tidak diperbolehkan untuk menggantung gambar atau menghiasi
rumahnya dengan hewan yang diawetkan, baik diletakkan di atas meja ataupun
kursi, hal itu disebabkan keumuman hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang menjelaskan tentang haramnya
menggantung gambar dan meletakkan patung di dalam rumah atau tempat-tempat
lainnya. Karena benda-benda tersebut merupakan sarana untuk berlaku syirik
kepada Allah, dan karena dalam hal-hal yang demikian terdapat penyerupaan
terhadap makhluk ciptaan Allah dan perbuatan tersebut sama seperti perbuatan
menentang Allah.
Adapun perbuatan menyimpan hewan yang diawetkan adalah perbuatan yang merusak,
padahal syari’at Islam yang sempurna diturunkan untuk menyumbat segala macam
perantara atau sarana yang dapat membawa kepada kemusyrikan dan kesesatan. Hal
yang demikian pernah terjadi pada kaum Nuh di mana mereka melakukan kemusyrikan
disebabkan lukisan yang menggambarkan lima
orang shalih pada masa mereka. Kaum Nuh memasang lukisan tersebut di
majlis-majlis, sebagaimana yang Allah terangkan dalam Al-Qur’an dengan
firmanNya.
“Artinya : Dan mereka berkata, Jangan sekali-kali kamu meninggalkan
(penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan
(penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr’. Dan
sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia)” [Nuh ; 23-24]
Maka, kita harus bersikap waspada terhadap penyerupaan
orang-orang dalam perbuatan mereka yang mungkar yang dapat menjerumuskan kita
kepada kemusyrikan.
Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa
beliau berkata kepad Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah membuatnya
menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan yang menjulang
tinggi kecuali engkau meratakannya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana’iz,
969]
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para
pembuat gambar (pelukis)” [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam bab Al-Libas 5959,
Muslim dalam bab yang sama 2109]
Banyak sekali hadits yang menerangkan tentang hal ini. Semoga Allah memberi
petunjuk.
[Ibn Baz, Kitab Ad-Da’wah, hal. 18-19]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul
Haq]
No comments:
Post a Comment